Bom atom yang dijatuhkan di kota Hirosima dan Nagasaki, Jepang, oleh Amerika merupakan pertanda berakhirnya Perang Dunia II yang berlangsung selama tiga tahun (1942-1945). Masing-masing pihak yang bertikai ingin menyelesaikan segala sesuatu yang berkaitan dengan peperangan secara cepat dan tepat, yaitu diantara pemenang perang (Sekutu) atau negara-negara yang kalah.
“Dunia baru” tercipta dengan perubahan peta negara-negara di dunia dan sekaligus terbentuk perhimpunan Bangsa-bangsa Bersatu (United Nation, 1946). Saat itu banyak bermunculan negara-negara baru di bekas tanah jajahan Inggris, Prancis, Belanda, Spanyol, Amerika dan lainnya.
Sejak kemerdekaan Indonesia diproklamasikan 17 Agustus 1945 di Jakarta, maka setiap golongan dan partai pun bangkit secara serentak untuk turut mempertahankan dan menggalang pembentukan negara baru, yaitu negara Republik Indonesia. Tentunya masing-masing golongan dan partai selalu mengandung maksud dan cita-cita masing-masing yang tersembunyi, yakni: mengedepankan dan memperjuangkan ideologi masing-masing partai.
Proklamasi Nasional ini merupakan tonggak dari mulainya sebuah revolusi nasional. Gaungnya sampai ke seluruh nusantara.Membakar semangat rakyat ikut menggelorakan revolusi. Semua aliran dan lapisan ikut serta dengan kadar kekuatan dan kesempatannya. Tidak ada pengecualian, dan memang tidak mungkin ada. Semuanya ikut serta, kalau bukan karena kesadaran, setidaknya karena takut dituduh anti-revolusi atau kontra-revolusi, atau didakwa sebagai agen imperialisme atau agen provokator (Belanda).
Lazimnya negara yang baru lahir dari rahim sebuah revolusi, sudah pasti menghadapi berbagai ujian, baik dari pihak penjajah lama (Belanda) ataupun dari bangsanya sendiri. Ujian dan tantangan itu tidak sedikit menuntut korban harta dan nyawa. Selain itu dalam sejarah Indonesia juga mencatat telah berdiri tiga negara yang berlainan ideologi dan cita-citanya.
Kaum komunis menganggap, bahwa kemerdekaan Indonesia hanya merupakan “tangga” menuju “Republik Sovyet di Indonesia”. Dan bagi kaum Muslimin selalu tertanam keyakinan, bahwa kemerdekaan Indonesia merupakan “Jembatan Emas” menuju ke arah Dar al-Islam dan Dar as-Salam.15
Di sini kita akan batasi dengan hanya tiga negara saja, berdasarkan ideologi yang berbeda “jauh”. Masing-masing mempunyai induk organisasi serta basis rakyat pendukungnya. Adapun selain dari tiga negara tersebut dapat kita kategorikan negara yang dibuat oleh bekas penjajah Belanda, seperti Negara Pasundan, Indonesia Timur, Republik Maluku Selatan (RMS). Dan sisanya merupakan negara yang disebabkan oleh sebab-pribadi maupun golongan yang tidak sejalan dengan presiden RI ketika itu, seperti PRRI/Permesta.
Negara yang kita maksudkan ialah: Republik Soviet (komunis) Indonesia,16 Negara Islam Indonesia (NII) dan Republik Indonesia Serikat (RIS).
Republik Soviet (Komunis) Indonesia– 18 September 1948
Sudah diketahui secara umum mengenai cita-cita utama kaum komunis dan partainya untuk menjadikan Indonesia sebagai negara komunis. Dari perjalanan sejarahnya yang panjang tercatat beberapa “usaha” yang mereka lakukan dalam bentuk pemberontakan: Kudeta (pemberontakan) komunis pertama tahun 1926, zaman penjajahan Belanda, merupakan bukti nyata keinginan mereka. Kudeta kedua, di masa revolusi nasional tengah bergelora. Peristiwa ini terjadi di Banten, awal tahun 1947.
Usaha perampasan kekuasaan ketiga kalinya, agak besarbesaran, dengan kekuatan senjata, semasa RI berpusat di Jogyakarta. Pemberontakan ini berlangsung tidak lama setelah kudeta kedua yang gagal.
Kudeta keempat yang dikenal sebagai “Madiun Affaire”.17 Peristiwa ini diawali dengan diproklamasikannya negara Republik Soviet (Komunis) Indonesia pada tanggal 18 September 1948 di Madiun oleh Muso, seorang tokoh Partai Komunis Indonesia dengan dukungan Menteri Pertahanan ketika itu.
Republik ini hanya dapat bertahan 10 hari (2 minggu), dan berakhir dengan tewas pimpinannya. Lalu sebelas pimpinan kelompok kiri ini dieksekusi, termasuk Mr. Amir
Syarifuddin Harahap, mantan Perdana Menteri RI yang dieksekusi pada 20 Desember
1948, atas perintah Kol. Gatot Subroto.18
Kudeta ke lima tercatat tahun 1949 dan seterusnya hingga yang terakhir yang dikenal sebagai Gerakan 30 September 1965 (G30S).19
Ada beberapa sebab utama kegagalan kaum komunis di Indonesia dalam upaya untuk mendirikan negara komunis, diantaranya:
-
Kaum komunis dan partai-partainya sangat agresif dalam mencapai cita-citanya tanpa memperhitungkan korban jiwa manusia atau harta rakyat. Bagi mereka, korban dalam rangka mencapai yang “lebih baik” dari cita-cita mereka, hanyalah angka-angka belaka.
-
Paham (ideologi) komunis yang anti Tuhan tidak mempunyai akar dalam budaya bangsa Indonesia, dimana penganut Islam merupakan mayoritas.
-
Kaum komunis tidak segan membinasakan kawan seiring sejalan atau sanak saudara sebangsa yang mereka anggap sebagai penghalang perjuangan partai
Untuk keperluan dalam tulisan ini kudeta ke empat tersebut di atas yang berusia singkat itu, kita catat dan kita nilai sebagai fakta telah “terwujudnya” negara komunis di Indonesia. Pemberontakan tersebut mengorbankan orang-orang sipil, militer, dan alim-ulama bangsa Indonesia.
Negara Islam Indonesia (NII)– 7 Agustus 1949
Berawal dari Komperensi Cisayong, 7-10 Februari 1948 di kampung Pamedusan, Desa Calicing, Kec. Cisayong, Tasikmalaya. Komperensi dihadiri oleh wakil-wakil KPK-PSII Jawa-Barat, Masyumi Jawa-Barat, GPII Priangan, Hizbullah-Muhammadiyah, Sabilillah Priangan, Majlis Perjuangan Oemat Islam (MPOI), Alim-Ulama: Kiyai Ghozali Tusi, Banten, yang tinggal di Jakarta dan Sayed Umar Bin Yasir, Garut dan juga wakil-wakil rakyat.
Sebab-sebab yang dapat dijadikan pendorong adanya komperensi ini antara lain:
1. Menentukan kedudukan (status) Muslim yang gugur dalam peperangan mempertahankan kemerdekaan.
2. Mempertahankan daerah Jawa-Barat daripada menjadi “tanah jajahan” kembali, setelah ditinggalkan tentara Republik ke Jogyakarta (akibat Perjanjian Renville).
3. Mereka menganggap perjuangan revolusi nasional telah gagal, dan ummat Islam (Jawa-Barat) perlu menentukan nasib sendiri.
Komperensi Cisayong mengeluarkan keputusan sbb:
1. Membekukan Masyumi Jawa-Barat.
2. Menetapkan Majlis Islam (MI) sebagai dasar perjuangan Muslim.20
3. Melantik S. M. Kartosuwiryo sebagai Ketua Majlis Islam (MI).21
4. Membentuk Tentara Islam Indonesia (TII) dari pasukan Hizbullah, Sabilillah dan lainnya dibawah komando Oni Qital.
Pembentukan Majlis Islam ini sebagai tanda berdirinya suatu ummat “baru”, yaitu Ummat Islam Bangsa Indonesia yang jelas pimpinannya.
Beberapa hari sejak terbentuknya MI terjadilah pertempuran pertama, antara TII dengan Belanda di sekitar Gunung Cupu, Ciamis pada 17 Februari 1948. Hari tersebut diperingati dilingkungan NII sebagai “Hari Angkat Senjata” melawan penjajahan. Hari dimulainya pelaksanaan tugas suci, Jihad Fi Sabilillah.22 Hari bermulanya api Revolusi Islam sebagai lanjutan dari revolusi nasional.
Pada 7 Agustus 1949 diproklamasikan berdirinya Negara Islam Indonesia di daerah Tasikmalaya, daerah yang menurut demarkasi H. J. Van Mook sebagai daerah jajahan Belanda, akan tetapi telah mulai dikuasai oleh Majlis Islam (MI)/TII.
Untuk lebih jelasnya, bisa kita lihat dari teks proklamasi NII23 dan penjelasan di bawah ini:
Proklamasi |
Berdirinya
NEGARA ISLAM INDONESIA
Bismillarrahmanirrahim
Dengan Nama Allah Yang Maha
Murah
Dan Yang Maha Asih.
Asyhadu alla ilaha illa Allah
wa Asyhadu anna Muhammadan Rasulullah
Kami Ummat Islam Bangsa
Indonesia
Menyatakan
Berdirinya
NEGARA ISLAM INDONESIA
Maka hukum yang berlaku atas
Negara Islam Indonesia itu
ialah
HUKUM ISLAM
Allahu Akbar Allahu Akbar
Allahu Akbar
Atas nama Ummat Islam Bangsa
Indonesia
SM. Katosuwiryo
Madinah-Indonesia. 12 Syawal
1368/ 7 Agustus 1949
Berikutnya adalah penjelasan dari teks proklamasi tersebut, yaitu berupa:
Penjelasan Singkat:
1. Alhamdulillah, maka Allah
telah berkenan mencurahkan kurnia-Nya yang maha-besar, atas Ummat Islam Bangsa
Indonesia, ialah: NEGARA KURNIA ALLAH, yang meliputi SELURUH INDONESIA.
2. Negara Kurnia Allah itu adalah “NEGARA ISLAM INDONESIA, atau dengan kata-kata lain. “AD-DAULAT-UL-ISLAMIYAH”. Atau “DARUL-ISLAM” atau dengan singkatan yang sering dipakai orang “D.I.” (ditulis dan dikatakan “dé – ie”. Selanjutnya, hanya dipakai satu istilah resmi, ya’ni: NEGARA ISLAM INDONESIA.
3. Sejak bulan September 1945, pada ketika turunnya Belanda ke/di Indonesia, khusus ke/di Pulau Jawa, atau sebulan kemudian daripada Proklamasi berdirinya “Negara Republik Indonesia”, maka Revolusi Nasional yang mulai menyala pada tanggal 17 Agustus 1945 itu, merupakan “PERANG”, sehingga SEJAK MASA ITU SELURUH INDONESIA DIDALAM KEADAAN PERANG.
4. NEGARA ISLAM INDONESIA tumbuh dimasa perang, ditengah-tengah Revolusi Nasional, yang pada akhir kemudiannya, setelah Naskah Renville dan Ummat Islam Bangsa Indonesia bangun serta berbangkit melawan keganasan penjajahan dan perbudakan yang dilakukan oleh Belanda, beralih sifat dan wujudnya, menjadilah Revolusi Islam, atau Perang Suci.
5. INSYA ALLAH, Perang Suci atau Revolusi Islam itu akan berjalan terus, sehingga:
Negara Islam Indonesia berdiri dengan sentausa dan tegak-teguhnya, keluar dan kedalam, 100% de facto dan de jure, diseluruh Indonesia
Lenyapnya segala macam penjajahan dan perbudakan; Terusirnya segala musuh Allah, musuh Agama dan musuh Negara Islam Indonesia.
Hukum-hukum Islam berlaku dengan sempurnanya diseluruh Negara Islam Indonesia.
6. Selama itu, Negara Islam Indonesia merupakan: NEGARA ISLAM DIMASA PERANG atau DARUL-ISLAM FI WAQTIL-HARBI.
7. Maka segala hukum yang berlaku dalam masa itu, didalam lingkungan Negara Islam Indonesia, ialah: HUKUM ISLAM DIMASA PERANG.
8. Pada dewasa ini perjuangan Kemerdekaan Nasional, yang diusahakan selama hampir bulat 4 (empat) tahun itu, kandaslah sudah.
9. Proklamasi ini disiarkan keseluruh dunia, karena Ummat Islam Bangsa Indonesia berpendapat dan berkeyakinan, bahwa kini sudah tiba saatnya melakukan WAJIB SUCI yang serupa itu, bagi menjaga keselamatan Negara Islam Indonesia dan segenap rakyatnya, serta bagi memelihara kesucian Agama, terutama sekali bagi: MENDZAHIRKAN KE’ADILAN ALLAH DI DUNIA.
10. Semoga Allah membenarkan PROKLAMASI BERDIRINYA NEGARA ISLAM INDONESIA itu, juga adanya. INSYA’ ALLAH. AMIN.
BISMILLAHI ALLAHU AKBAR.24
Secara de facto NII pada awalnya menguasai daerah Jawa-Barat sebelah Barat. Kemudian Sulawesi-Selatan di bawah Abdul Kahar Muzakkar, tahun 1952. Komandan Divisi IV Hasanuddin dan Kalimantan berada di bawah pimpinan Ibnu Hajar (1954). Selanjutnya Aceh menggabungkan diri ke dalam NII di bawah Pimpinan Tengku Muhammad Daud Beureuh, Panglima Divisi 5 Tengku Cik Ditiro Angkatan Perang Negara Islam Indonesia (APNII), September 1953.25 Inilah yang dimaksudkan dengan “Tiga Daerah Historis” daerah kekuasaan NII.
NII sebagaimana layaknya sebuah negara mempunyai: wilayah kekuasaan yang jelas, pemerintahan, rakyat dan tentara yang membela dan mempertahankan wilayahnya. Semua itu berlangsung hingga tahun 1962.
Republik Indonesia Serikat (RIS) 27 Agustus 1949
Perundingan diplomasi untuk menuju Indonesia merdeka berlangsung secara berliku-liku: Penandatanganan naskah Renville, Lingkarjati, Naskah Roem-Van Royen, juga diselang-selingi dengan agresi militer Belanda dan gencatan senjata (cease-fire). Semua itu dapat disimpulkan hanya sebagai membawa kerugian besar bagi bangsa dan negara. Dapat disebut juga sebagai “kekalahan”, dimana presiden dan wakilnya (Soekarno-Hatta) ditangkap dan dibuang ke Bangka.
Kalau kita coba teliti, “kekalahan” tersebut bukan hanya berpangkal dari kurang pengalaman dalam berdiplomasi atau sebab sikap kenegarawan dari para pemimpin negara muda ini. Tetapi lebih disebabkan penggunaan bahasa diplomasi, yaitu bahasa penjajah (Belanda), bahasa yang menjiwai tuan besar bagi Belanda dan jiwa terjajah bagi diplomat Indonesia.
Di sini penting sekali peranan bahasa dalam suatu diplomasi. Konferensi Meja Bundar (KMB, Round Table Conference) adalah sebuah pertemuan antara pemerintah Republik Indonesia dan Belanda yang dilaksanakan di Den Haag, Belanda dari 23 Agustus hingga 2 November 1949. 26
Hasil dari Konferensi Meja Bundar (KMB) antara lain adalah:
Serah terima kedaulatan dari pemerintah kolonial Belanda kepada Republik Indonesia Serikat, kecuali Papua bagian Barat.
Dibentuknya sebuah persekutuan Unie Belanda-Indonesia, dengan monarch Belanda sebagai kepala negara.
Pengambilalihan hutang Hindia Belanda oleh Republik Indonesia Serikat.
Dan juga, pihak Belanda memberi bantuan senjata, seharga ƒ2.000.000,- (dua juta rupiah Belanda).27
Tanggal 27 Desember 1949, pemerintahan sementara negara dilantik. Soekarno menjadi Presidennya, dengan Hatta sebagai Perdana Menteri membentuk Kabinet Republik Indonesia Serikat. Indonesia Serikat telah dibentuk seperti republik federasi berdaulat Belanda.
Republik Indonesia Serikat, disingkat RIS, adalah suatu negara federasi, sebagai hasil kesepakatan tiga pihak dalam Konferensi Meja Bundar: Republik Indonesia, Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO), dan Belanda. Kesepakatan ini disaksikan juga oleh United Nations Commission for Indonesia (UNCI) sebagai perwakilan PBB.
Republik Indonesia Serikat terdiri dari beberapa negara bagian, yaitu:
1. Republik Indonesia,
2. Negara Indonesia Timur,
3. Negara Pasundan,
4. Negara Jawa Timur,
5. Negara Madura,
6. Negara Sumatra Timur,
7. Negara Sumatra Selatan.
Di samping itu, ada juga negara-negara yang berdiri sendiri dan tidak tergabung dalam federasi, yaitu:
1. Jawa Tengah,
2. Kalimantan Barat,
3. Dayak Besar,
4. Daerah Banjar,
5. Kalimantan Tenggara,
6. Kalimantan Timur (tidak temasuk bekas wilayah Kesultanan Pasir),
7. Bangka,
8. Belitung,
9. Riau.
Republik Indonesia Serikat dibubarkan pada 17 Agustus 1950 secara sepihak oleh Indonesia dan kembali kepada Negara Kesatuan R.I. Tampaknya yang dapat ditukar hanya huruf (S) pada akhir kata, sedangkan urusan hutang dan bantuan militer pertama–sejak akhir 1949 hingga Agustus 1950- yang telah diterima Indonesia akan tetap berlaku. Ini dapat disebut sebagai hutang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang pertama.
(5/7)
=================
15. Bagi Ir. Soekarno adalah berupa “Pintu Gerbang” kemerdekaan bangsa.
16. Lihat, Sejarah Nasional Indonesia VI, hal 58.
17. Nama yang digunakan di masa Orde-Lama (Orla), Soekarno. Kemudian dinyatakan sebagai pemberontakan komunis di era Orde-Baru, Suharto.
18. Manifesto Politik Negara Islam Indonesia, Bab V, Nasionalisme, Islamisme, dan Komunisme hal 345-355 dalam Pedoman Dharma Bakti, dapat dilihat dalam karangan Al Chaidar. Pemikiran Politik Proklamator Negara Islam Indonesia, Darul-Falah Jkt, 1999. 19. Sudah menjadi modus operandi komunis, mendirikan pemerintahan melalui kudeta. Lihat misalnya revolusi di Rusia dan Revolusi Rakyat di China.
20. Jawaban dari sebab yang pertama. Maka semua yang berjuang di bawah Majlis Islam adalah Mujahid Islam, gugur menjadi Syahid.
21. Sukarma-Aji bin Marjan bin Kartosuwiryo (Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo).
22. Ummat Islam di Negara Islam Indonesia, berjuang membela negara dan agama dari penjajah kafir Belanda.
23. Disalin dari teks yang ditandatangani Imam Negara Islam Indonesia.
24. Disalin dari PDB Jilid dua, dalam buku Al Chaidar, Pemikiran Politik
25. Lihat buku “Risalah Nubuwah: The Struggle of Indonesia” oleh Rd. H. Dipamanggala, M. Hum, 2006, dan Pemikiran Politik Proklamator Negara Islam Indonesia, Darul-Falah, Jakarta, 1999.
26. lihat Sejarah Nasional Indonesia VI, hal 73.
27. Lihat Statemen Pemerintahan NII nomor VIII/7 hal. 526 dalam buku Al Chaidar, Pemikiran Politik Proklamator Negara Islam Indonesia, Darul-Falah, Jakarta, 1999.
[…] ● Tiga Negara di Republik Indonesia. […]